Banyak trader yang belum mengetahui seperti apa hukum trading forex dalam Islam. Apalagi beberapa komunitas agama memandang ada jenis forex yang dianggap haram karena melanggar prinsip keuangan Islam.
Padahal dalam trading forex tidak ada unsur judi karena prinsip dasar kegiatan ini adalah seperti berdagang. Sebab trading
forex merupakan bisnis tukar menukar mata uang asli dimana keuntungannya didapat dari selisih pertukaran dan tergantung dengan kondisi pasar pada saat itu.
Tentunya hal dasar seputar hukum trading forex dalam Islam sudah harus dipahami oleh para trader pemula. Apalagi ada banyak trader yang beragama Islam sehingga harus tahu bahwa kegiatan ini tidak ada unsur haram.
Pandangan Islam Mengenai Hukum Trading Forex
Dalam Islam transaksi jual beli dalam bentuk apapun termasuk valuta asing diperbolehkan selama barang yang diperdagangkan bukan barang haram. Selama tidak ada unsur menipu, unsur judi atau spekulatif dan menyembunyikan cacat maka tidak masalah.
Spekulatif merupakan menebak-nebak harga dimana jika beruntung bisa mendapatkan barang yang bagus tetapi jika tidak mendapatkan barang jelek. Berdasarkan fatwa majelis ulama Indonesia nomor 28/DSN-MUI/III/2002 menyatakan bahwa jual beli mata uang yang disebut sebagai Al-Sharf diperbolehkan karena asal usul pendapatannya sangat jelas.
Jadi uang dalam jumlah besar yang didapatkan oleh trader bukan hasil taruhan skala internasional tetapi telah diatur secara global. Bahkan penjual dan pembeli mengetahui alur transaksi, jumlah dana dan berbagai macam informasi lainnya. Walaupun transaksi tidak ada wujud barang karena dilakukan dengan sistem online tetapi ada kepastian mengenai nominal, waktu dan hal lainnya.
Jadi tidak perlu khawatir lagi mengenai hukum trading forex dalam agama Islam seperti apa. Dengan ada fatwa MUI tersebut bisa membantu trader yang beragama Islam untuk fokus melakukan kegiatan jual beli valuta asing tanpa harus khawatir
Alasan Bahwa Trading Halal Dilakukan
Banyak orang khawatir mengenai hukum trading forex dalam Islam apakah halal atau haram. Berikut beberapa alasan bahwa kegiatan ini halal untuk dilakukan sehingga tidak perlu khawatir yaitu:
1. Menggunakan aset riil dalam transaksi
Hukum trading forex halal karena transaksinya didasarkan pada aset riil dimana menggunakan pasangan mata uang didukung oleh aset seperti emas, minyak dan berbagai komoditas lainnya. Jadi nilai mata uang di perdagangan memiliki dasar jelas dan terukur serta menghindari praktik spekulasi murni yang haram dalam Islam.
Aspek ini juga sangat penting sebab aktivitas melibatkan riba merupakan perbuatan tidak diperbolehkan. Dengan fokus pada aset real maka para pelaku pasar cenderung berinvestasi dalam sektor riil yang memiliki nilai lebih dari segi ekonomi.
2. Tidak ada bunga
Pada Islam diharamkan bunga atau riba karena salah satu dosa besar. Bunga diharamkan karena dianggap sebagai bentuk eksploitasi yang tidak adil terhadap peminjam. Namun kegiatan trading tidak ada bunga terlibat dalam transaksi karena dilakukan berdasarkan pertukaran mata uang yang nilainya berfluktuasi.
Ketika seseorang membeli maupun menjual mata uang tersebut maka hanya menukar nilai uang tersebut berdasarkan perbedaan nilai tukar pasar saat itu. Tidak ada kontrak pinjam maupun pembayaran bunga sehingga transaksi ini halal. Bahkan dalam kegiatan trading keuntungan dan kerugian didapatkan dari perbedaan nilai tukar mata uang bukan dari bunga dihasilkan saat trading.
3. Transaksi jujur dan transparan
Hukum trading forex diperbolehkan karena tidak ada unsur penipuan, manipulasi, dan pemalsuan informasi dimana dilakukan dengan jujur dan transparan. Apalagi transparansi merupakan aspek penting dalam trading forex dimana memastikan semua informasi terkait transaksi tersedia dan dapat diakses oleh pihak terlibat. Jadi akan ada laporan keuangan jelas dan akurat serta mengungkap semua risiko berhubungan dengan transaksi tersebut kepada trader.
Berikut Jenis-jenis Forex yang Halal
Setelah mengetahui seperti apa hukum trading forex dalam Islam maka harus mengetahui jenis mana Yang halal. Tentunya tidak ada bunga dan spekulasi dalam transaksi forex ini sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan. berikut beberapa jenis tersebut yaitu:
1. Forex Syariah
Hukum trading forex yang satu ini sudah pasti halal karena sistemnya menggunakan prinsip keuangan Islam. Sudah pasti tidak ada bunga, tidak ada spekulasi, dan tidak ada unsur dilarang dalam Islam.
Jadi pedagang tidak akan membayar maupun menerima bunga ketika posisi terbuka. Bahkan trading harus didasarkan pada keuntungan riil. Apalagi jenis forex satu ini sudah banyak tersedia di berbagai broker.
2. Spot trading
Dalam tipe ini maka trader akan melakukan kegiatan jual beli secara langsung tanpa adanya bunga dan sesuai dengan prinsip keuangan Islam. Pada spot trading maka mata uang dibeli dan dijual pada harga pasar saat itu dan posisi ditutup pada hari yang sama, sudah pasti tidak ada spekulasi yang terlibat dalam transaksi.
3. Trading menggunakan akun swap free
Dalam jenis ini maka trader tidak membayar atau menerima bunga saat posisi terbuka. Akun swap free merupakan akun bebas bunga dan banyak broker yang menawarkan jenis yang satu ini untuk memenuhi kebutuhan trader. Jadi bisa memilih broker yang menyediakan fasilitas yang satu ini sebagai solusi.
4. Trading dengan spread tetap
Dalam tipe yang satu ini maka spread atau selisih antara harga jual dan beli uang tetap. Jadi trader tahu persis seberapa banyak biaya transaksi yang dikeluarkan serta tidak khawatir mengenai biaya tambahan yang timbul selama kegiatan jual beli.
Forex Merupakan Salah Satu Bentuk Investasi
Sebenarnya trader tidak perlu khawatir mengenai hukum trading forex karena merupakan salah satu bentuk investasi. Investasi merupakan meningkatkan kekayaan melalui pertumbuhan nilai aset yang diperoleh.
Dalam pandangan syariat, investasi penting untuk perencanaan kebutuhan masa depan dimana hal ini sangat dianjurkan dalam Islam. Bahkan terlihat dari kisah nabi Yusuf dalam Al-Quran mengenai perencanaan kebutuhan masa mendatang berhubungan dengan takwil nabi Yusuf mengenai mimpi raja dimana 7 sapi kurus memakan 7 sapi gemuk dan 7 bulir gandum kosong dan tujuh lainnya berisi gandum.
Bahkan investasi juga penting untuk memperhatikan kebutuhan keturunan di masa yang datang bagaimana diperintahkan Allah SWT dalam Al-Quran bahwa kita diminta untuk mempersiapkan kebutuhan anak keturunan kita di masa depan khususnya setelah tiada. Subtansi ini terdapat pada firman Allah SWT QS. An-Nisa ayat 9.
Bahkan investasi merupakan salah satu bentuk muamalah maliyah dengan hukum asalnya adalah boleh selama tidak mengandung unsur yang diharamkan. Jadi saat berinvestasi paling penting untuk memperhatikan apakah ada terkandung bentuk larangan dalam muamalah atau tidak.
Tentunya dalam trading forex juga menggunakan prinsip keuangan Islam, sehingga mendorong individu untuk menggunakan uangnya secara bijaksana dengan tujuan produktif.
Bahkan transaksinya jelas dimana seluruhnya dilakukan secara langsung antara pihak yang terlibat tanpa adanya unsur riba maupun yang dilarang dalam hukum Islam. Inilah informasi mengenai hukum trading forex sehingga sangat salah jika dianggap sama seperti judi.