▤ Dana pada Rekening Terpisah 70% dari dana Nasabah kami disimpan di PT. KBI (Kliring Berjangka Indonesia) karena keamanannya dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia. Sedangkan sisa 30% dana Nasabah disimpan dalam rekening terpisah (segregated account) pada bank terdaftar yang telah ditetapkan dan diawasi oleh regulator di Indonesia yaitu BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).
✓ Proteksi Nasabah oleh BAPPEBTI Rekening terpisah adalah rekening yang kegunaannya ditujukan hanya untuk keperluan transaksi nasabah yang terpisah dari rekening operasional perusahaan. Penggunaan rekening terpisah diatur dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), klik di sini untuk melihat peraturan BAPPEBTI. Anda juga dapat mengetahui hak-hak Anda di dalam rekening terpisah yang dapat diakses langsung di sini.