Bulan Ramadhan 1441 Hijriah telah tiba sejak hari Jumat (24/2/2020). PR Bank Negara Indonesia (Tbk) atau Bank BNI akan tetap memberikan layanan bagi para nasabahnya ditengah-tengah pandemic Covid-19 yang semakin merebak. Namun pada bulan Ramadhan ini Bank BNI telah memberlakukan jam operasional baru untuk para nasabah.
Jam operasi baru Bank BNI padalah mulai pukul 09.00 hingga 14.00 waktu setempat. Namun Adi Sulistyowati selaku Direktur Layanan dan Jaringan PT BNI memberi keterangan resmi bahwa jam operasi yang baru tersebut ditetapkan dengan pertimbangan arahan pemerintah. Yaitu salah satunya dengan mengurangi kecepatan persebaran Covid-19 di Indonesia.
Penyesuaian Nasabah Terhadap Berlakunya Jam Operasional Baru
Penyesuaian terhadap jam operasional baru ini diharapkan bisa dilakukan nasabah BNI pada layanan transaksi tertentu. Misalnya jam operasional untuk transaksi valuta asing dan trade. Layanan transaksi asing akan pihak bank lakukan pada pukul 09.00 hingga 13.00 waktu setempat. Untuk layanan trade sendiri akan dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Layanan lainnya seperti kliring, garansi bank, transaksi tunai, real time gross settlement (RTGS), dan remitansi akan memperoleh layanan dimulai pukul 09.00 hingga 14.00 pada waktu setempat. Selain menyesuaikan jam operasional baru, nasabah juga wajib mengikuti protokol untuk mengurangi percepatan penyebaran wabah Covid-19. Salah satunya adalah melakukan penerapan physical distancing.
BNI telah membuat pengaturan untuk mendukung physical distancing tersebut dengan sistem antrean dan tempat duduk yang telah disesuaikan. Pengecekan suhu badan pada seluruh nasabah yang melakukan transaksi di outlet BNI juga dilakukan. Penyediaan hand sanitizer serta sarana tempat cuci tangan telah diperbanyak, terutama sebelum memasuki salah satu outletnya.
Adi Sulistyowati lebih menyarankan nasabah untuk menggunakan layanan BNI lain yang bisa mendukung penekanan persebaran Covid-19. Caranya adalah memaksimalkan penggunaan layanan elektronik Bank BNI. Nasabah bisa menggunakan Mobile Banking, Internet Banking, BNI Direct, atau SMS Banking. Tidak perlu khawatir karena layanan elektronik tersebut pun hampir sama dengan transaksi melalui teller.
Melalui layanan elektronik Bank BNI, para nasabah tetap bisa melakukan transfer hingga sebesar Rp 400 juta melalui BNI Mobile Banking. Transaksi lain seperti top up pulsa, membayar tagihan rutin, hingga belanja juga bisa dilakukan menggunakan layanan transaksi BNI elektronik. Oleh sebab itu apabila memungkinkan lebih baik gunakan layanan elektronik saja.
Selain BNI, Bank BUMN Lain Seperti BCA dan Mandiri juga Memberlakukan Jam Operasional Baru
Bank BUMN lainnya seperti BCA dan Mandiri juga memberlakukan jam operasional lebih singkat dalam rangka bulan Ramadhan 2020 ini. Pelayanan Bank Mandiri akan dilakukan mulai pukul 09.00 hingga 14.00 waktu setempat. Waktu operasional baru ini telah efektif diberlakukan sejak Kamis (23/04/2020) dan akan berlaku hingga pada tanggal 22 Mei.
Transaksi elektronik juga lebih disarankan untuk dilakukan dibandingkan melalui pelayanan teller. Nasabah bisa memanfaatkan Mandiri online, Mandiri Cash Management, hingga Mandiri Internet Bisnis. Nasabah yang ingin melakukan transaksi keuangan seperti transfer, pembayaran pajak, telepon, kartu kredit, pembukaan rekening deposito, hingga pembelian pulsa dan lainnya, bisa menggunakan layanan Mandiri Online.
Penyesuaian juga dilakukan oleh PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pada bulan Ramadhan ini serta sebagai upaya menekan persebaran Covid-19. Diantaranya adalah dengan menutup sebagian kantor cabangnya sejak tanggal 20 April hingga 30 April besok. Layanan berupa weekend banking pun ditutup untuk sementara waktu hingga tanggal 10 Mei mendatang.
Tentunya nasabah lebih diarahkan menggunakan layanan elektronik BCA supaya bisa melakukan aktivitas melalui rumah saja. Para nasabah bisa menggunakan BCA mobile maupun klikBCA untuk melakukan berbagai transaksi seperti transfer, pembayaran pajak dan sebagainya, hingga pengisian pulsa. Para nasabah pun tetap menghubungi layanan 24 jam Halo BCA apabila menemukan adanya kendala.
Penyesuaian berbagai sistem dan jam operasional perbankan memang digalakkan untuk menekan tingkat kecepatan persebaran wabah Covid-19. Apalagi memasuki bulan Ramadhan yang biasanya transaksi di berbagai bank lebih banyak dilakukan nasabah. Penyesuaian ini dilakukan pula karena mengikuti Permenkes RI Nomo9 9 Tahun 2020 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020.