Tidak terkecuali pada sektor tenaga listrik, pemerintah Indonesia terus mendorong agar memakai energi bersih. Supaya bisa menekan pemakaian dari energi kotor, maka pemerintah bersama PT PLN sudah punya planning.
Dimana planning tersebut ialah untuk memberhentikan PLTU atau pembangkit listrik tenaga uap saat 2025 nanti. Hal tersebut dilakukan agar bisa mengurangi emisi serta ke era netral karbon tahun 2060 mendatang.
Sebelumnya Rida Mulyana selaku dari Direktur Jenderal Menteri Ketenagalistrikan ESDM (energi sumber daya mineral) mengungkapkan jika pemerintah akan memberhentikan PLTU yang ada. Hal tersebut dilakukan dengan cara alami.
Alami maksudnya ialah sesuai berdasarkan dari usia pembangkit listrik itu sendiri. Bahkan katanya pemerintah juga tidak akan melakukan pemberhentian dengan cara paksaan, melainkan menunggu hingga sudah tidak layak lagi berdasarkan usianya.
Rida juga diminta pemerintah agar terus melakukan evaluasi pada setiap PLTU yang ada supaya dapat memikirkan cara memensiunkannya. Berdasarkan data yang ada, beberapa PLTU sudah dekat dengan usia pensiunnya.
Jika dilihat berdasarkan nilainya, maka aset nilainya nol ketika berakhir dan pensiun. Hingga saat ini pemerintah masih memilih untuk melakukan pensiun secara alami tiap PLTU yang ada di Indonesia.
Pihak kementerian ketenagalistrikan ESDM juga sudah melakukan simulasi apabila pemerintah Indonesia memutuskan tidak ada lagi PLTU saat 2045 mendatang. Rencana tersebut juga sudah dilengkapi dengan ulasan biaya yang harus dikeluarkan.
Selain biaya yang dikeluarkan ketikan Indonesia menuju era emas 2045 mendatang juga memprediksi angkanya. Tentu saja simulasi yang dilakukan tersebut masih belum pasti karena bisa saja berubah kedepannya.
Batu Bara Masuk Era Sunset
Pemberhentian pembangkit listrik tenaga uap mulai tahun 2025 nanti banyak mendapatkan pro kontra dari perusahaan swasta. Memang hal tersebut sendiri juga wajar, mengingat sekarang masa batubara sendiri mulai tenggelam.
Mendengar planning tersebut, Hendra Sinaga selaku Direktur Eksekutif dari APBI (Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia) mengiyakan hal itu jika barang tambang ini sendiri sudah mulai masuk era sunset atau tenggelam.
Akan tetapi, pada masa peralihan ini sendiri pihak dari APBI sendiri minta dukungan dari pemerintah mengenai industri tambang batu bara. Dengan demikian peralihan yang dilakukan dapat berjalan baik tanpa masalah.
Hendra mengatakan jika tidak menutup kemungkinan jika perusahaan batu bara akan melakukan diversifikasi usahanya dalam bidang energi baru terbarukan. Ia juga mengatakan jika dukungan pemerintah juga penting.
Hingga saat ini ada beberapa perusahaan swasta batu bara juga sudah melakukan investasi pada bidang EBT. Pasalnya menurut Hendra sendiri arah industri barang tambang ini sendiri menuju ke energi baru terbarukan.
Selanjutnya sektor tersebut hanya tinggal didukung oleh pemerintah Indonesia. Dengan demikian sektor EBT ini nantinya dapat menjadi nilai ekonomis pada tahap perkembangannya adanya bantuan pemerintah.
Jika mendapatkan dukungan dengan adanya kebijakan tepat, maka bukan hal mustahil jika perusahaan dari bahan bakar ini dapat menjadi pionir. Apalagi dalam menuju ke industri energi baru terbarukan mendatang.
Perusahaan Swasta Menolak
Rencana pemerintah melakukan pensiun pada PLTU di Indonesia tidak mendapat kesan baik dari industri swasta. Pebisnis listrik swasta mengharapkan supaya pemerintah RI tidak menghilangkan seluruh PLTU yang ada.
Hal itu dituturkan Arthur Simatupang selaku ketua umum dari asosiasi produsen listrik swasta indonesia. Beliau mengungkapkan apabila PLTU sendiri mempunyai banyak keunggulan seperti misalnya dalam hal ongkos.
Mengenai harganya sendiri PLTU dianggap lebih rendah jika dibandingkan dengan listrik menggunakan energi lain. Bukan hanya itu saja, dalam hal keandalan PLTU menggunakan batubara untuk menopang base load.
Base load dari PLTU ini juga belum dapat diganti dengan energi lainnya. Memang keputusan memberhentikan PLTU merupakan hal dilematis yang terjadi, bahkan jika saling melengkapi maka akan lebih bagus lagi.
Sehingga bukan berarti pemerintah harus menghentikan kerja PLTU batubara, namun saling melengkapi menggunakan energi lainnya. Agar perekonomian dapat meningkat, maka tentu sangat diperlukan supply dari listrik.
Bahkan diprediksi permintaan untuk hal energi listrik ini akan semakin tinggi ditahun selanjutnya. Karena muncul berbagai macam kawasan ekonomi khusus serta mulai banyak muncul penggunaan kendaraan dengan listrik.
Tentu semua itu memerlukan dukungan energi listrik dimana cukup besar, tidak heran jika memerlukan supplay listrik dimana andal dalam bidangnya. Kedepannya diharapkan tidak menghilangkan PLTU namun tetap menaikkan sektor EBT.