Berita

Rumah Pusat Edukasi Data Market Berita Perdagangan Dua Negara, Taiwan China Masuk ke Pakta Perjanjian

Dua Negara, Taiwan China Masuk ke Pakta Perjanjian

by Didimax Team

Terbukanya Pakta Perjanjian Dagang Bebas di Asia Pasifik membuat dua negara, China dan Taiwan berlomba untuk bisa menjadi bagian dari Pakta Perjanjian Dagang Bebas. Sebenarnya China sudah mengajukan proposal ke Comperehensive and Progressive Agreement for Trans Pasific Partnership atau CPTPP. 

Selang beberapa hari kemudian, Taiwan juga mengirimkan proposal yang isinya sama dengan pihak China. Faktanya karena China yang lebih dulu mengajukan jadi Taiwan terancam tidak bisa bergabung dengan CPTPP. Apalagi hubungan kedua negara tersebut rumit jadi tidak memungkinkan untuk memasukkan keduanya.

 

Mengenal Apa Itu CPTPP

CPTPP sendiri yang dulu dikenal dengan istilah TPP merupakan sebuah pakta perjanjian dagang besar di Asia Pasifik. Perekonomian mengalami peningkatan karena adanya pakta dagang ini karena berhasil menyumbangkan 13,5% persen. Persentase tersebut dapat meningkatkan perekonomian secara global. 

Adapun negara yang bergabung saat ini adalah Vietnam, Singapura, Peru, Selandia Baru, Meksiko, Malaysia, Jepang, Cile, Kanada, Brunei Darussalam dan Australia. Sedangkan kedua negara yang akan menjadi bagian dari CPTPP adalah China dan Taiwan. 

Sebelumnya Amerika Serikat yang saat itu masih dipimpin oleh Barack Obama sebagai presiden juga turut bergabung pada pakta dagang tersebut. Akan tetapi penggantinya, Donal Trump memutuskan perjanjian tersebut. 

Alasannya Trump tidak menyukai segala bentuk perjanjian multilateral dari kepemimpinan sebelumnya.  Membuat perjanjian pakta perdagangan bebas ini agar ambisi perdagangan yang dilakukan China dapat diredam. 

Pada Hari Kamis 23 September 2021 Taiwan menyerahkan proposal. Hal ini dijelaskan langsung oleh Su Tseng-chang yang merupakan seorang Perdana Menteri Taiwan.

Su Tseng-chang juga menambahkan bahwa proposal tersebut diajukan ketika berada di Selandia Baru. Taiwan memang memiliki hubungan yang bagus dengan Selandia Baru. 

CPTPP ini merupakan sebuah bentuk kerja sama yang melibatkan beberapa negara dan merupakan perjanjian terbesar.

Menentang Masuknya Taiwan

Meskipun China lebih dulu menyerahkan proposal permohonan, tetapi  Negara Tirai Bambu itu belum mendapatkan persetujuan. Persetujuan harus dirundingkan dengan negara-negara yang tergabung di dalam pakta perdagangan. 

Akan tetapi jika China berhasil bergabung, maka permohonan Taiwan akan langsung ditentang. Hal ini dikarenakan Taiwan masih belum menjadi sebuah negara yang merdeka. Di sisi lain, permohonan ini dijadikan sebagai cara agar Taiwan bisa bebas dari cengkraman China.

Bertekad Untuk Menjadi Merdeka

Tsai Ing-wen yang merupakan seorang Presiden Taiwan menjelaskan bahwa ia memiliki keinginan untuk bebas dari cengkraman China dalam hal perekonomian. Ia ingin Taiwan mulai menjalin hubungan kerja sama dengan perdagangan global. 

Lo Ping-cheng, juru bicara Taiwan menerangkan bahwa Taiwan harus bisa menjalin hubungan bilateral dengan berbagai negara di dunia. Taiwan harus berhasil masuk ke perekonomian regional. 

Taipei John Deng seorang negosiator dari Taiwan memaparkan bahwa negaranya akan menghormati hak pribadi. Taiwan sudah menyiapkan transparansi peraturan, karena sudah memiliki supremasi dan dasar demokrasi hukum. 

Sejak tahun 2016, China memang mengatur Taiwan dari segi ekonomi, militer dan diplomatik. Hal tersebut ternyata memberikan dampak yang bagus. Meskipun hanya beberapa negara saja yang mau berkerja sama dengan Taiwan karena kedaulatannya belum diakui.

Termasuk Indonesia yang tidak mengakui kedaulatan Taiwan karena takut dengan tekanan dari China. Sebenarnya Taiwan merasa khawatir karena China mengajukan permohonan lebih dulu. Negosiator Taiwan mengatakan bahwa “Jika China bergabung lebih dulu, maka kesempatan untuk Taiwan semakin berisiko dan hal ini cukup jelas.”

Jepang Menyambut Baik Permohonan Taiwan

Dikutip dari Kyodo News bahwa Jepang melalui Menteri Luar Negeri yang bernama Toshimitsu Motegi menyambut baik permohonan dari Taiwan. CPTPP yang dibentuk untuk meredam ambisi ekonomi China ini juga telah membuat sebuah peraturan konvensional. 

Langkah berani yang diambil Taiwan ini merupakan bentuk bahwa ingin diakui sebagai negara merdeka. Bahkan Taiwan merasa kesulitan untuk berkompetisi di luar seperti pada saat Olimpiade. 

Taiwan tidak boleh menggunakan “Taiwan” sebagai nama negaranya, jadi berubah nama menjadi “Chinese Taipei”. Sejak dulu China selalu ingin menguasai Taiwan dan Taiwan harus mengakui bahwa Taiwan adalah bagian dari China. 

Dibuatnya sebuah peraturan konvensional ini tidak lain untuk membatasi kekuasaan China di perjanjian dagang Asia Pasifik.