Berita

Rumah Pusat Edukasi Data Market Berita Perdagangan Forex Trading Indonesia Diterima Syariah, Ketahui Syaratnya

Forex Trading Indonesia Diterima Syariah, Ketahui Syaratnya

by Didimax Team

Seperti yang diketahui bahwa keuangan Islam selalu menerapkan sistem yang sudah diterima oleh Alquran, tentu saja dipercaya oleh umat Islam. Sebagai negara Islam terbesar kedua di dunia, Indonesia menerapkan sistem ekonomi dengan hukum syariah.
 
Hukum syariah ini dianggap sangat penting karena tujuannya sendiri untuk menghindari transaksi keuangan umat Islam dari transaksi bersifat riba. Karena hal tersebut merupakan transaksi yang diharamkan dan wajib untuk ditinggalkan.
 
Baru-baru ini cukup mengejutkan karena ternyata Forex trading diterima dalam hukum syariah, sehingga hal tersebut memberikan angin segar pada para trader yang masih maju mundur saat akan terjun dalam dunia forex.
 
Seperti yang diketahui bahwa Forex sendiri adalah salah satu perdagangan yang memberikan keuntungan cukup besar sehingga banyak para trader mulai menggelutinya. Namun tak sedikit juga yang masih ragu akan hukum jual beli di dalamnya.
 

Seputar Keuangan Islam dalam Hal Forex

 
Untuk memulai trading sebenarnya sangat mudah di mana calon trader hanya perlu membuat sebuah akun pada broker berkualitas dan semuanya bisa dilakukan secara online bahkan bisa juga menggunakan Smartphone.
 
Korek sendiri merupakan salah satu aktivitas yang marak dijalankan, bertransaksinya cukup mudah yaitu dengan menggunakan akun trading yang sudah disediakan oleh broker. Trading forex diperbolehkan jika menggunakan sistem berbasis Syariah.
 
Prinsip utama dalam keuangan Islam berfokus pada kesetaraan dan tanggung jawab, diharapkan kedua belah pihak tidak menerima pembayaran dalam bentuk riba. Tidak hanya di negara Indonesia saja bahkan di beberapa negara Islam lainnya Forex trading Syariah sudah diluncurkan.
 
Trading forex sendiri agar memenuhi Syariah Islam maka diwajibkan adanya platform atau broker yang bebas biaya bunga dan membuat akun Forex menggunakan muslim Forex account bahkan risiko bisnis pun lebih minim jika dibandingkan dengan proker pada umumnya.
 
Tentu saja keberadaan platform atau broker berbasis Syariah ini sangat menguntungkan bagi para trader. Karena nantinya hasil dari trading tidak akan mendapatkan potongan apapun, tak heran jika banyak negara Islam yang menggunakan Forex trading dengan sistem tersebut.
 
Trading berbasis Syariah ini memang ditunggu oleh banyak orang di Indonesia karena sebagai trader tentu saja ingin mendapatkan keuntungan namun sesuai dengan syariah Islam yang berlaku.
 

Syarat Trading Forex Berbasis Syariah

 
Menjadi salah satu negara Islam terbesar di dunia dimana Forex trading juga sangat populer di Indonesia, diharapkan keberadaan trader Forex berbasis Syariah ini akan tumbuh dengan pesat dan tetap mengikuti aturan yang ada.
 
Aturan Forex Syariah ini sudah ditetapkan oleh MUI sebagai majelis ulama Indonesia sia beberapa acuan agar para trader bisa memulai bisnisnya dalam dunia trading.  Forex trading Syariah sendiri akan memberlakukan penerbitan efek syariah yang terdiri dari:
 
1. Penerapan prinsip syariah di pasar modal
 
2. Penerbitan saham Syariah
 
3. Penerbitan obligasi Syariah
 
4. Penerbitan Reksadana Syariah
 
5. Efek beragun aset
 
5 prinsip di atas diharapkan bisa dipahami contoh realisasikan dengan baik khususnya untuk masyarakat yang ingin bertransaksi menggunakan Forex trading Syariah. Regulasinya juga sudah diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
 
Tugas badan pengawas perdagangan tersebut adalah memberikan pengawasan dalam hal perdagangan dengan jangka waktu tertentu dan mengawasi semua pergerakan yang dilakukan oleh perusahaan broker 
 
Dengan begitu tidak akan ada kecurangan yang terjadi jika masyarakat mulai menggeluti dunia forex. Apalagi jika sudah memilih broker berkualitas dan terdaftar pada OJK serta sistem regulasi nya telah diawasi oleh BAPPEBTI.
 
Kesimpulannya adalah trading forex Indonesia sebenarnya sudah diterima secara hukum syariah dan keuangan Islam selama jika pasar tersebut mengikuti standar yang sudah ditetapkan oleh pihak MUI.
 
Seperti penjelasan diatas di mana standar tersebut sudah termasuk mengenai adanya penerapan prinsip syariah modal di pasar modal dan harus diawasi oleh badan pengawas perdagangan agar tidak ada kecurangan serta unsur riba di dalamnya.
 
Jadi jika anda ingin menjadi trader atau memulai trading forex maka tenang saja karena tugas Anda adalah mencari broker yang sudah diawasi BAPPEBTI. Kemudian pastikan menggunakan sistem Syariah, dan tidak ada unsur riba apapun di dalam transaksinya.
 
 
 

KOMENTAR DI SITUS

FACEBOOK

Tampilkan komentar yang lebih lama